|
Manajemen
PT.
Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), yang merupakan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dengan komposisi pemegang saham : Pemerintah
Republik Indonesia 51,09%, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah 40,39% dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap 8,5%.
Dengan komposisi kepemilikan saham seperti tersebut diatas maka jelas
KIW mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah.
Kepastian usaha bagi para calon investor di KIW merupakan jaminan kami
dengan menerapkan berbagai deregulasi yang telah diputuskan oleh
Pemerintah. Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi KIW yang cukup senior
dan profesional merupakan jaminan utama bagi berkembangnya usaha Anda.
Visi
Pengembang Kawasan Industri yang tumbuh secara sehat dan dapat
diandalkan oleh mitra bisnis dengan didukung sumber daya manusia yang
profesional dan sejahtera
Misi
Menyediakan tanah kapling Industri dan Bangunan Pabrik Siap Pakai untuk
memenuhi kebutuhan investor, balk dari dalam maupun luar negeri yang
akan mengadakan kegiatan industri melalui relokasi industri maupun
investasi baru dengan memberikan kemudahan dan pelayanan yang
mernuaskan.
lkut menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi
khususnya dalam pengembangan wilayah pertumbuhan ekonomi baru dimana
kawasan industri dibangun, sehingga dapat meningkatkan pendapatan
daerah yang bersangkutan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai maksud tersebut diatas, bidang usaha yang dijalankan
Perusahaan antara lain:
|
|
Pembebasan tanah dan pematangan tanah |
|
|
Menyediakan
kapling dan bangunan industri siap pakai |
|
|
Pengelolaan
dan perawatan Kawasan Industri |
|
|
Pelayanan
jasa konstruksi pembangunan, jasa pergudangan dan jasa pengawasan bagi
Kawasan Industri kecuali |
| |
konsultasi
bidang hukum. |
|
|
Kegiatan
lain yang merupakan penunjang bagi Kawasan Industri. |
Jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi
KIW
|